Kemenag: Pengumpulan Koper Calon Jemaah Haji Asal Bengkulu Mulai 3 Mei
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu menyebut pengumpulan koper untuk calon jemaah haji akan mulai dilakukan mulai 3 hingga 6 Mei 2025.
Kepala Kanwil Kemenag Kota Bengkulu Nopian Gustari menerangkan untuk pendistribusian koper bagi calon jemaah haji di wilayah tersebut mengalami perubahan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun ini, lanjutnya, koper calon jemaah haji asal Kota Bengkulu tidak lagi dikumpulkan jauh-jauh hari sebelum keberangkatan jemaah.
"Pada tahun ini kita mengalami perubahan. Kalau tahun-tahun yang sudah, koper dahulu dikumpulkan, baru jamaahnya. Namun untuk tahun ini koper dikumpulkan pada hari yang sama dengan keberangkatan jamaah," ujar dia mengutip Antara pada Rabu.
Untuk koper calon jemaah haji dilakukan pada pukul 08.00 hingga 11.30 WIB oleh panitia, kemudian untuk para jamaah pada pukul 12.00 hingga 14.00 WIB yang akan tiba di Asrama Haji Antara Bengkulu.
Setelah pengumpulan koper, jamaah haji Kota Bengkulu dijadwalkan akan diberangkatkan sesuai jadwal kloter masing-masing dan untuk seluruh calon jemaah haji agar tidak terjadi kesalahpahaman saat proses pengumpulan koper dan keberangkatan.
Sementara itu, pada 2025 total calon haji yang akan berangkat sebanyak 320 orang yang terbagi menjadi tiga kloter yaitu 156 jemaah untuk kloter pertama Bengkulu yang tergabung pada Kloter 2 Padang, 76 jemaah kloter dua Bengkulu tergabung pada Kloter 3 Padang, dan 88 jemaah untuk kloter 3 Bengkulu tergabung pada Kloter 4 Padang.
Di sisi lain Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu saat ini mulai mendistribusikan ribuan koper kepada calon jemaah haji yang berada di sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu.
"Saat ini ribuan koper calon jemaah haji telah tiba di asrama haji dan nantinya akan dibawa oleh jemaah saat menjalani ibadah di Tanah Suci," kata Sub Koordinator Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kemenag Provinsi Bengkulu Allazi.
Ribuan koper tersebut akan didistribusikan melalui Kantor Kemenag daerah masing-masing seperti Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Utara. Kemudian, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Load more