Menkes Sebut Sistem PPDS di Indonesia Beda Sendiri dari Negara Lain: Di Sini Bayar Ratusan Juta dan Dilarang Kerja
- Tim tvOne/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan sistem Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia berbeda sendiri dibandingkan negara-negara lain.
Hal itu dia sampaikan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).
Perbedaan ini, kata Budi, membuat Indonesia kekurangan dokter spesialis karena proses pendidikannya yang lama.
- Syifa Aulia/tvOnenews.com
“Kalau di luar negeri di semua negara, pendidikan spesialis adalah pendidikan profesi. Di Indonesia itu adalah pendidikan akademik. Itu yang membuat jadi prosesnya berbeda dan kecepatan produksinya jauh berbeda,” kata Budi saat rapat.
Selain itu, dia menyebut mahasiswa PPDS di Indonesia juga tidak diperbolehkan bekerja selama masa pendidikan.
Sementara, di negara lain mereka yang menempuh pendidikan dokter spesialis tetap boleh sambil bekerja di rumah sakit (RS).
“Kalau di negara kita, orang mau jadi spesialis itu harus berhenti bekerja. Kalau di negara lain, orang tetap bekerja. Di kita harus berhenti bekerja kemudian harus bayar uang pangkal melamar ke FK (Fakultas Kedokteran),” ujar Budi.
“Untuk meningkatkan profesinya dia, kemudian bayar ratusan juta, kemudian bayar iuran kuliah puluhan juta semester, kemudian tidak boleh bekerja selama dia jadi murid, begitu lulus dapat ijazah dia melamar lagi,” tambah Budi.
Dia menyebut sistem seperti ini hanya diterapkan di Indonesia. Berbeda dengan sistem di negara lain yang tetap menjalani pendidikan sambil bekerja dan mendapat gaji.
“Kalau di dunia lain, dia menjadi spesialis, dia mencari RS yang bisa keahlian spesialis yang dia inginkan, dan bekerja di sana, dapat gaji. Setelah lulus dia bekerja sebagai spesialis,” jelasnya.
Atas hal ini, Kemenkes akan merombak secara menyeluruh sistem PPDS di Indonesia. Kemenkes akan menerapkan model sesuai standar internasional. (saa/muu)
Load more