Beredar Isu Pengemudi Ojol akan Dijadikan Pegawai Tetap, Aplikator Maxim dan Grab Beri Respons Begini
- Fauzan-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Akhir-akhir ini beredar isu atau wacana pengemudi ojek daring/online (ojol) yang akan dijadikan pegawai tetap.
Terkait hal ini, perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi atau aplikator, yaitu Maxim Indonesia dan Grab Indonesia akhirnya buka suara.
Mereka sepakat status mitra merupakan pendekatan yang paling tepat untuk pengemudi ojol mengingat fleksibilitas dari pekerjaan yang mereka lakukan sehari-hari.
“Secara khusus status karyawan menyiratkan jam kerja minimal 40 jam seminggu, jadwal kerja yang jelas dan pemenuhan pesanan dari satu aplikator pemberi kerja saja,” ujar PR Specialist Maxim Indonesia Yuan Ifdal Khoir, Selasa (29/4/2025).
“Dengan status kemitraan, pengemudi diberi pilihan untuk bekerja dengan jadwal yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan mereka di mana 80 persen pengemudi bahkan tidak bekerja lebih dari 4 jam seminggu,” sambungnya.
Pihak aplikator menilai status karyawan akan menimbulkan ketidakpuasan di antara pengemudi yang tidak akan dapat mematuhi aturan-aturan resmi.
“Selain itu, status karyawan akan menghilangkan fleksibilitas dan kenyamanan sistem kerja bagi pengemudi. Pengemudi tidak dapat memperoleh status karyawan tanpa memenuhi persyaratan dan bahkan mungkin kehilangan sebagian dari pendapatan mereka,” terangnya.
Sementara itu, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan model kemitraan tetap menjadi pendekatan utama aplikator.
Hal ini, kata dia, mengingat adanya ekosistem bisnis ride hailing yang unik dan model usaha yang berbeda dari industri konvensional.
“Selain memberikan fleksibilitas bagi mitra untuk mengatur waktu kerja sesuai kebutuhan, model kemitraan juga membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi,” terang Tirza.
Apabila nantinya mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap, menurut dia, maka fleksibilitasnya akan hilang.
“Mereka akan terikat aturan seperti jam kerja, batas usia, target performa serta adanya keterbatasan kuota mitra yang dapat bergabung dengan platform,” katanya.
“Jumlah mitra yang dapat bergabung menjadi sangat sedikit. Hanya sekitar 10-20 persen dari jumlah mitra yang terdaftar saat ini. Hal ini akan mengurangi kesempatan bagi banyak pihak untuk meningkatkan taraf hidup melalui platform digital,” pungkasnya. (ant/nsi)
Load more