News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Transformasi Pelayanan Kecamatan, PATEN KALI Siap Sapa Seluruh Desa di Deli Serdang

Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, meresmikan peluncuran Program PATEN KALI (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik)
Jumat, 25 April 2025 - 20:54 WIB
Transformasi Pelayanan Kecamatan, PATEN KALI Siap Sapa Seluruh Desa di Deli Serdang
Sumber :
  • istimewa

Sumut, tvOnenews.com - Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, meresmikan peluncuran Program PATEN KALI (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik) di Kecamatan Sunggal, Selasa (22/4/2025). 

Bertempat di Kantor Camat, program ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Program PATEN KALI merupakan implementasi visi Sehat Pelayanan Publiknya dan menjadi salah satu program prioritas Asri Ludin Tambunan dalam  mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan. Ada tiga intasi yang melekat pada program PATEN KALI yakni Disdukcapil, BAPENDA, dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (PMPTSP).

Asri Ludin menekankan bahwa masyarakat saat ini membutuhkan rasa nyaman dalam mengurus administrasi pemerintahan, terutama hal-hal penting seperti dokumen kependudukan dan perizinan usaha.

“Kalau masyarakat masih dipersulit saat mengurus hal-hal primer, seperti dokumen kependudukan, maka itu bisa menimbulkan ketidaknyamanan bahkan masalah sosial. Dengan PATEN KALI, kita ingin ubah itu semua,” tegasnya.

Program PATEN KALI baru diluncurkan di tiga kecamatan yakni Galang, Percut Sei Tuan, dan Sunggal. 

Namun ia optimis 22 kecamatan akan menerapkan sistem ini di tahun 2025. 

Bahkan, ia menargetkan tahun depan layanan ini menjangkau hingga 380 desa dan 14 kelurahan.

“Kita ingin masyarakat tidak lagi merasa Deli Serdang itu luas. Mereka bisa mengakses layanan dari mana saja tanpa harus buang waktu dan ongkos ke ibu kota kabupaten,” ujarnya.

Selain memangkas birokrasi, program ini juga diharapkan mampu menekan praktik percaloan dalam pengurusan dokumen. 

Menurutnya, keberadaan pihak ketiga biasanya muncul karena masyarakat merasa tidak nyaman dengan sistem pelayanan yang ada.

“Kalau layanan sudah nyaman dan mudah, masyarakat tak perlu lagi pakai calo. Ini sekaligus memperkuat gerakan digitalisasi pelayanan dan tata kelola yang lebih transparan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait keluhan warga soal infrastruktur jalan rusak di Sunggal, Bupati menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap pola perencanaan dan penganggaran pemerintah.

“Semua pembangunan butuh dana dan perencanaan. Tidak bisa hari ini dikeluhkan, besok langsung dikerjakan. Kita sedang atur masuk di PAPBD tahun ini, agar pelaksanaannya tepat dan transparan,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT