GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Tuntut Terdakwa Pembunuhan Ibu Kos di Kota Medan 13 Tahun Penjara

Sidang kasus pembunuhan ibu kos di Kota Medan dengan terdakwa Andy Tanbun Eugene alias Abun (65).
Kamis, 24 April 2025 - 22:20 WIB
Jaksa Tuntut Terdakwa Pembunuhan Ibu Kos di Kota Medan 13 Tahun Penjara
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus pembunuhan ibu kos di Kota Medan dengan terdakwa Andy Tanbun Eugene alias Abun (65).

Dalam sidang lanjutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan, Sumatera Utara menuntut terdakwa dengan pidana 13 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria lanjut usia itu dinilai bersalah karena melakukan pembunuhan terhadap Netty, pemilik salah satu rumah kos di Jalan Badak, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

"Meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara 13 tahun," ujar JPU Kejari Medan, AP Frianto Naibaho di Pengadilan Negeri Medan dilansir dari Antara, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

JPU menilai bahwa perbuatan terdakwa Johanes, warga Jalan Lubuk Kuda, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, memenuhi unsur melakukan pembunuhan.

"Terdakwa melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, sebagaimana dakwaan alternatif kesatu," tegas JPU Frianto Naibaho.

Setelah mendengarkan tuntutan JPU Kejari Medan, Hakim Ketua Abdul Hadi Nasution menunda persidangan dan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pledoi atau nota pembelaan.

"Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Rabu (30/4), dengan agenda pledoi terdakwa maupun penasehat hukumnya," ujar Hakim Abdul Hadi Nasution.

JPU Kejari Medan Frianto Naibaho dalam surat dakwaannya menyebutkan bahwa korban Netty dibunuh di rumahnya pada Rabu (23/10/2024) pukul 7.20 WIB.

“Awalnya pada Selasa (22/10/2024), terdakwa Johanes meminjam uang Rp1 juta kepada korban Netty untuk menebus ponselnya yang digadaikan," ujar JPU Frianto Naibaho.

Namun, lanjut dia, saat itu korban Netty tidak memiliki uang. Keesokannya pada Rabu (23/10/2024) pukul 07.00 WIB, Johanes menunggu Netty sambil membuat kopi, dan pukul 07.20 WIB korban datang untuk menjaga toko.

"Selanjutnya, terdakwa Johanes mendatangi korban Netty dan menanyakan mengenai pinjaman uang tersebut. Namun, korban mengaku tak ada uang. Kemudian, terdakwa Johanes mengancam korban dengan sebilah pisau,” jelas dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merasa terancam, kata JPU, korban Netty mencoba melindungi diri dan memegang pisau terdakwa.

Setelah itu, korban Netty berteriak kesakitan. "Karena korban menjerit, terdakwa menusuk pipi kiri dan dada kanan korban sampai terjatuh ke lantai, dan korban meninggal dunia," ucap JPU Frianto Naibaho. (ant/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Hidup Sule kini tak bisa tenang lagi setelah Teddy Pardiyana mengusiknya dengan menggugat penetapan hak waris mendiang Lina Jubaedah. Kini ia bongkar semuanya

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT