Pembelaan Ahmad Dhani Usai Dilaporkan ke MKD dan Polisi oleh Rayen Pono: Penghinaannya Dimana?
- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani buka suara usai dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan penghinaan marga Pono, marga dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia mengatakan tidak masalah jika dirinya dilaporkan. Sebab, semua orang memiliki hal yang sama di mata hukum.
“Ya enggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum semua,” kata Dhani di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Namun, Ahmad Dhani merasa tidak melakukan penghinaan kepada marga Pono.
Dia pun mempertanyakan letak dugaan penghinaan yang dilaporkan oleh musisi Rayen Pono.
“Ya itu kan pendapat boleh-boleh saja, penghinaannya dilakukan dimana?” kata Dhani.
Dia menjelaskan bahwa kesalahan penyebutan nama Pono yang dianggap sebagai penghinaan adalah karena ketidaksengajaan.
Dia pun mengaku sudah memberikan penjelasan kepada Rayen melalui pesan WhatsApp.
“Ya itu typo, sudah disebutkan sudah, di dalam pembicaraan saya dengan WhatsApp kan sudah ada buktinya bahwa itu typo,” jelasnya.
Dhani menambahkan permasalahan itu sudah selesai melalui WhatsApp.
Untuk itu, dirinya tidak akan menemui Rayen maupun keluarga pemilik marga Pono untuk meminta maaf.
“Ngapain? Kan sudah selesai urusannya, sudah di WhatsApp kan sudah ada,” tegas dia.
Kendati begitu, Dhani siap untuk memenuhi panggilan MKD maupun Mabes Polri jika laporan itu telah diproses. (saa/muu)
Load more