Belasan Santriwati Jadi Korban Pelecehan Seksual Ustaz di Ponpes di Lombok Barat, Polisi Akhirnya Tetapkan Pelaku Jadi Tersangka
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang ustaz dari sebuah pondok pesantren (ponpes) di Lombok Barat berinisial AF ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap belasan santriwati.
"Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka atas perbuatan pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwati," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram AKBP Regi Halili, Kamis (24/4/2025).
Adapun AF ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil gelar perkara pada Rabu (23/4/2025) malam.
Menurut Regi, tersangka selama ini kooperatif dan mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap belasan santriwatinya.
Pelecehan Seksual pada Belasan Santriwati
Regi menjelaskan, di dalam laporan pelecehan seksual ini ada dua laporan yakni pencabulan dan persetubuhan.
Ia menjelaskan, terkait dengan persetubuhan jumlah korbannya sebanyak lima orang.
"Pencabulan sebenarnya ada empat orang, nambah jadi lima orang karena satu orang menjadi korban keduanya, yaitu pencabulan dan persetubuhan," kata Regi.
Menurut Regi, sampai saat ini jumlah korban masih bisa bertambah karena ada tiga korban lagi yang memberikan keterangan.
"Jadi, ada tiga korban lagi datang. Awalnya 10 orang kan karena ada tiga lagi, totalnya menjadi 13 korban," ujar dia.
Para santriwati yang akhirnya buka suara ini tergerak untuk melaporkan tindakan pelaku karena menyaksikan film Bidaah Walid.
Mereka kemudian terinspirasi untuk membuat laporan, diperkuat pernyataan Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB Joko Jumadi. (ant/iwh)
Load more