Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, mendorong pemerintah segera merevisi Undang-Undang (UU) Lalu Lintas.
Langkah ini dinilai menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan over dimension over loading (ODOL) pada angkutan truk.
Dia menyebut ini sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto agar angkutan truk ODOL ditertibkan.
Terlebih, muatan yang melebihi kapasitas banyak menimbulkan dampak negatif, seperti kecelakaan hingga kerusakan jalan.
"Makanya perlu itu revisi undang-undang. Itu revisi untuk keselamatan. Bicara ODOL bicara keselamatan," kata Djoko saat dihubungi pada Rabu (23/4/2025).
Djoko menjelaskan salah satu penyebab banyaknya truk yang melebihi kapasitas yakni karena tidak adanya payung hukum yang mengatur tarif angkutan barang.
Load more