Jakarta, tvOnenews.com - DPRD DKI Jakarta mengagendakan pertemuan internal yang mempertemukan pelapor kekerasan seksual dan terlapor dalam sebuah forum terbatas.
Agenda ini digelar di Gedung Lama DPRD Jakarta, Lantai 5, Selasa (22/4/2025), mulai pukul 14.00 WIB, meski lokasi masih bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Tim Pendamping korban melalui narahubung medianya, Fega, menyampaikan seruan penting kepada jurnalis, awak media, dan masyarakat sipil yang peduli pada keadilan dan perlindungan korban kekerasan seksual.
“Kepada rekan-rekan jurnalis, awak media, dan masyarakat sipil yang peduli pada isu keadilan, hak asasi manusia, dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual hari ini, Selasa, 22 April 2025, pihak DPRD DKI Jakarta akan memanggil Pelapor dan Terlapor dalam forum internal terkait dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan DPRD DKI Jakarta,” tulis Fega dalam pernyataan tertulis.
Dalam pernyataan tersebut, Tim Pendamping Korban menyerukan kehadiran dan solidaritas media serta masyarakat.
“Mengawal jalannya proses pemanggilan secara transparan dan adil. Memberikan ruang pemberitaan yang objektif dan berpihak pada kebenaran serta keberanian korban,” pinta Fega.
Kemudian mencegah potensi reviktimisasi dan tekanan institusional yang mungkin dihadapi korban, serta menjadi jembatan suara publik secara luas agar forum internal yang diinisiasi oleh petinggi DPRD DKI Jakarta dapat bertindak dengan tegas dan akuntabel.
Load more