News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkurang 56, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Saat Ini Rawat 948 Pasien Covid-19

Pasien rawat inap di Tower 4, 5, 6, dan 7 RSDC Wisma Atlet berkurang sebanyak 56 orang dari semula 1.004 menjadi 948. Mereka terdiri atas 496 pria dan 452 wanita
Sabtu, 19 Maret 2022 - 09:51 WIB
Ilustrasi sejumlah kendaraan melintasi kawasan Rumah Sakit Darurat COVID-19
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Jumlah pasien yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Khusus COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, per Sabtu (19/3), berkurang 56 orang apabila dibandingkan dengan satu hari sebelumnya, Jumat (18/3).

Pegawai Harian Lepas (PHL) Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Septiono Prayogo, dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu mengatakan, pasien rawat inap terkonfirmasi positif COVID-19 di RSDC Wisma Atlet Kemayoran sebanyak 948 orang, sedangkan jumlah pada satu hari sebelumnya adalah 1.004 orang.

"Pasien rawat inap di Tower 4, 5, 6, dan 7 RSDC Wisma Atlet berkurang sebanyak 56 orang dari semula 1.004 menjadi 948. Mereka terdiri atas 496 pria dan 452 wanita," kata Septiono Prayogo.

Di samping itu, ia juga menyampaikan, terhitung sejak 23 Maret 2020 sampai 19 Maret 2022, jumlah pasien yang dirujuk ke RSDC Wisma Atlet Kemayoran sebanyak 162.474 orang.

"Jumlah pasien sejak tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan 19 Maret 2022 adalah 162.474 orang," kata Septiono.

Selanjutnya, dia menyampaikan situasi terkini di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.

Per Sabtu, ujar dia, tercatat pasien rawat inap RSKI Pulau Galang sebanyak 195 orang. Mereka terdiri atas 130 pasien pria dan 65 wanita.

"Ada 195 pasien yang dirawat di RSKI Pulau Galang. Mereka terdiri atas 130 pasien pria dan 65 wanita," kata Septiono.

Dari data rekapitulasi itu, Septiono juga menyampaikan terjadi penambahan pasien rawat inap di RSKI Pulau Galang, yakni sebanyak 27 orang dari jumlah semula pada satu hari sebelumnya, Jumat (18/3), yang mencapai 168 orang.

Kemudian lanjutnya, terhitung sejak 12 April 2020 hingga 19 Maret 2022, tercatat total pasien rawat inap di RSKI Pulau Galang telah mencapai 21.075 orang.

"Jumlah pasien sejak tanggal 12 April 2020 sampai dengan 19 Maret 2022 adalah 21.075 orang," ujar Septiono. Ant/Ner

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT