Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kuota impor kembali menuai sorotan. Bahkan, yang lebih menarik, ada dugaan mantan terpidana kasus korupsi kuota impor daging kembali bermain di sektor yang sama dan bertambah pintar dalam mengatur kuota ikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Modusnya diduga menggunakan jaringan perusahaan bayangan untuk memanipulasi distribusi dan kuota impor daging. Beberapa informasi dari sumber terpercaya menyebutkan, mantan terpidana kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengendalikan sejumlah perusahaan fiktif yang didaftarkan atas nama kroni dan kerabat, guna menciptakan kesan persaingan sehat dalam tender kuota impor ikan salem dan daging.
Padahal, semua perusahaan tersebut berada di bawah kendali satu aktor yang sama sebuah skema sistematis dan terstruktur untuk menguasai pasar secara ilegal.
Mantan Aktivis 98, Irwan Suhanto menilai, seseorang yang sedang atau pernah menjalani kasus pidana jelas tidak diperkenankan mendapatkan izin usaha impor, yang sebelumnya pernah menjeratnya.
“Apalagi kasusnya dalam perkara yang sama jelas itu pelanggaran,” ujar Irwan Suhanto, Aktivis 98 dalam keterangan tertulis, Senin (21/4/2025).
Lebih lanjut, Irwan secara tegas mengecam fenomena ini dan mendesak KPK segera turun tangan dan membuka kembali investigasi besar-besaran terkait permainan kuota ikan segar dan daging nasional.
Para eks terpidana kasus impor daging, kata Irwan, tidak seharusnya diizinkan kembali menjadi pemain inti dalam bisnis strategis yang menyangkut kebutuhan pokok rakyat. "Ini alarm bahaya. Kita melihat bagaimana eks terpidana seperti Suharjito masih punya cengkeraman kuat dalam sistem kuota. KPK harus turun tangan." ujar irwan.
Load more