GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Fakta Mencengangkan Insiden Pembakaran 3 Mobil Polisi di Depok

Warga Depok dihebohkan dengan insiden 3 mobil polisi milik Polres Depok hangus dibakar massa saat menjemput seorang tersangka di Depok.
Senin, 21 April 2025 - 03:00 WIB
5 Fakta Mencengangkan Insiden Pembakaran 3 Mobil Polisi Depok
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Warga Depok dihebohkan dengan insiden tiga mobil polisi milik Polres Depok hangus dibakar massa saat menjemput seorang tersangka di dekat pemakaman Pondok Rangon, Depok.

Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso sampaikan, peristiwa tersebut terjadi saat polisi menangkap seorang tersangka berinisial TS, Jumat (18/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi kepada seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, " beber Bambang saat dikonfirmasi.

Berikut 5 fakta mencengangkan penyerangan terhadap polisi, yang diduga dilakukan oleh warga di wilayah tempat tinggal tersangka.

1. Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran dan Kepemilikan Senjata

Insiden ini bermula dari tindakan Polres Depok untuk membawa TS, yang sudah dua kali dilaporkan ke polisi. 

Pertama terkait tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kedua adalah terkait undang-undang darurat senjata api. 

Polres Depok sudah memanggil yang bersangkutan, namun tidak dipenuhi.

"Sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Satreskrim Polres Depok dengan 14 personel mendatangi lokasi untuk mencari orang tersebut, kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan," ucapnya seperti dikutip Antara.

Namun ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa, langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan.

"Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup keras dari peristiwa itu yang diketahui oleh lingkungan sekitar. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian menyerang personel kami," beber Bambang.

Dalam upaya itu akhirnya yang bersangkutan berhasil dinaikkan ke salah satu mobil untuk dibawa ke Polres. Saat penangkapan itu, polisi membawa empat mobil.

2. 3 Mobil Hangus Dibakar Massa

Di tengah keributan, TS berhasil dimasukkan ke dalam salah satu dari empat mobil Polres Depok. 

Rombongan polisi berusaha meninggalkan lokasi, namun dikejar oleh warga dengan sepeda motor.

Mobil pertama yang membawa TS berhasil lolos dari hadangan, sementara 3 mobil lainnya terhenti. 

Warga mulai merusak mobil dan untuk menghindari jatuhnya korban, polisi meninggalkan lokasi.

Tiga mobil yang ditinggalkan, dibakar massa sampai bisa dipadamkan oleh Pemadam Kebakaran Depok pada Jumat pagi. Tidak ada korban dalam kejadian ini.

3. Wilayah Terduga Pelaku Pembakaran Tidak Punya RT/RW

Tempat TS dan lokasi pembakaran 3 mobil Satreksrim Polres Depok yakni Kampung Baru, Jalan Pondok Rangon, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok tidak mempunyai pengurus Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW).

Hal itu baru diketahui ketika Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah mengunjungi lokasi pembakaran.

Chandra mengatakan, ihwal pemerintahan, tidak boleh ada sejengkal lahan pun di Depok yang tidak menjadi bagian dari pemerintahan Kota Depok.

Lantaran tidak ada pengurus lingkungan, Chandra menduga, banyak warga di wilayah dengan seribuan keluarga itu tidak terdata secara administratif di Pemerintahan Kota Depok.

4. Belum Ada Terduga Pelaku yang Diperiksa

Demi untuk menjaga kondusifitas di lokasi, polisi belum memeriksa warga yang terlibat perusakan mobil polisi di Cimanggis, Depok.

"Kami belum melakukan yang penting seseorang yang kami amankan dini hari tadi dapat diambil keterangannya untuk melanjutkan proses penyidikan tindak pidana perkaranya dulu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso.

Ketika ditanya jumlah warga yang menghalangi dan merusak mobil polisi berjumlah puluhan, Bambang mengatakan tidak bisa menghitung dan masih dalam penyelidikan.

"Lebih, sekampung," ucapnya.

5. Polisi Bantah Tak Bawa Surat Penahanan

Polres Metro Depok membantah tidak membawa surat penangkapan saat hendak membawa tersangka TS. Kecurigaan warga ini kemudian berujung perusakan mobil polisi di di Jalan Pondok Rangon, Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat dini hari, 18 April 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, sempat beredar di media sosial narasi dalam penjemputan tersangka, polisi tidak membawa surat perintah.

"Surat perintah terhadap tiap-tiap LP dibawa, karena situasi, yang dapat ditunjukkan hanya satu. Sedangkan Surat Perintah satu lagi belum sempat ditunjukkan sudah terjadi keributan," beber Bambang. (aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT