Tahanan Kasus Muncikari dan Prostitusi Diduga Diperkosa Polisi di Polres Pacitan, Korban Ketakutan sampai Minta Hal Ini
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan pemerkosaan diduga dilakukan oleh oknum polisi Polres Pacitan Jawa Timur kepada seorang tahanan wanita kasus muncikari dan prostitusi.
Diketahui, oknum polisi yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap tahanan wanita tersebut yakni PJ Kasat Tahanan dan Barang Bukti Polres Pacitan (Tahti) Aiptu LC.
Adapun tahanan wanita yang jadi korban pemerkosaan oknum polisi Polres Pacitan berinisial PW (21).
Diduga korban diperkosa pada awal April 2025. Namun, korban ketakutan dan tidak berani melapor.
Kuasa hukum korban Mustofa Ali Fahmi mengatakan kliennya itu sampai saat ini belum memberikan keterangan secara rinci terkait kejadian tersebut.
"Klien kami itu kan ditahan sejak awal puasa lalu. P hanya menyampaikan ketakutan dan minta untuk dikeluarkan," kata Fahmi, dikutip Minggu (20/4/2025).
Ia menjelaskan, oknum polisi yang bersangkutan memiliki kewenangan untuk keluar masuk ruang tahanan korban.
Sebab, ia memegang kunci sehingga bisa bertemu korban sesuka hatinya.
Sementara korban tidak bisa berkutik dan akhirnya hanya bisa diam atas perlakuan yang dilakukan terhadapnya.
Menurut Fahmi, kasus ini akhirnya terbongkar setelah pacar korban mendapatkan informasi dari teman tahanan tersebut.
"Pacarnya memberitahukan ke saya bahwa yang melaporkan adalah rekan tahanan P," katanya lagi.
Diketahui, saat ini kasus dugaan pemerkosaan tersebut sedang dalam pemeriksaan polisi.
Polisi yang bersangkutan juga tengah diperiksa oleh Propam Polda Jatim. (aws/iwh)
Load more