Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan pengumuman hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tasikmalaya dijadwalkan setelah rapat pleno tingkat kabupaten pada 23 April 2025.
"Kita baru melakukan rekapitulasi di tanggal 21 (tingkat kecamatan), dan 23 tingkat kabupaten kalau tidak ada perubahan," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami kepada wartawan di Tasikmalaya, Sabtu malam.
Ia menyampaikan penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten hingga pukul 20.00 WIB sudah hampir 100 persen atau tinggal 12 tempat pemungutan suara (TPS) lagi, dari seluruhnya 2.847 TPS.
"Laporan terakhir tinggal 12 TPS lagi selesai masuk Sirekap (Sistem Rekapitulasi Pemilu), mudah-mudahan malam ini sudah selesai," katanya.
Ia mengatakan, meski laporan dari setiap TPS sudah selesai, KPU Kabupaten Tasikmalaya belum bisa mengumumkan secara resmi, begitu juga tidak melakukan penghitungan cepat.
Namun masyarakat yang ingin melihat angka hasil PSU Pilkada Tasikmalaya, kata dia, bisa mengecek langsung satu per satu setiap TPS di aplikasi Sirekap melalui situs resmi KPU Kabupaten Tasikmalaya.
"Semua warga yang ingin tahu hasil dari PSU ini bisa melihat secara langsung secara mandiri di (formulir) C hasil yang kita 'upload' di Sirekap," katanya.
Load more