Ridwan Kamil Tak Main-Main, Lisa Mariana Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) tak main-main, dia melaporkan Lisa Mariana (LM) ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal ini dibenarkan Muslim Jaya Butarbutar selaku pengacara Ridwan Kamil pada Jumat (18/4/2025).
“Pak Ridwan Kamil benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” ujarnya.
Muslim menyebut Ridwan Kamil melaporkan Lisa dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo Pasal 32 ayat (1), (2) dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
“Terhadap orang yang melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan (informasi) tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” kata dia.
Muslim mengatakan Ridwan Kamil mengajukan secara langsung laporan tersebut pada tanggal 11 April 2025.
Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan Nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
“Pak RK sendiri yang mengajukan. Ini menunjukkan bukti keseriusan Pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum,” terangnya.
Isu dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil sempat mencuat setelah Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025 lalu.
Dalam unggahan tersebut tampak Lisa Mariana berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil. Bahkan, Lisa Mariana mengklaim sedang mengandung anak Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun membantah kabar yang menyebut dirinya terlibat masalah perselingkuhan dengan Lisa Mariana.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji yang didaur ulang dengan motif ekonomi," katanya.
Ridwan Kamil menyebut permasalahan ini sebenarnya telah selesai sejak empat tahun lalu dengan bukti akurat yang tidak terbantahkan.
Dia juga mengaku tidak memahami alasan di balik munculnya kembali isu tersebut. Namun, dia memastikan akan mengambil langkah hukum untuk menanggapi fitnah ini.
Load more