Pengakuan Butet, Eks Pemain Sirkus Taman Safari: Dijejali Kotoran Gajah Hingga Dipukuli dan Dipaksa Tampil Saat Hamil
- YouTube Forum Keadilan TV
"Seharusnya kamu orang bersyukur ada yang membesarkan dari bayi, ada yang mengasuh sampai kamu 5-6 tahun, terus ikut latihan sirkus itu sudah luar biasa. Kamu juga disekolahin meskipun gurunya di sirkus," tegasnya.
Ia juga mengaku beberapa kali menerima somasi dari mantan pemain sirkus OCI.
"Kalau gak salah uang ganti rugi Rp 3,5 M gitu ya," sebut Tony.
"Oktober apa Januari. Saya tahunya dua kali lah. Itu yang buat somasi itu kan jelas pengacara, pertama Rp 1,5 M, somasi dia, kedua pengacaranya lain tuh Rp 3,5 M," jelas Tony.
Bareskrim Akan Tangani Segera
Bareskrim Polri akan membahas kasus dugaan eksploitasi anggota sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari Indonesia dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Hal itu diungkap langsung oleh Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
“KemenPPPA masih menindaklanjuti permasalahan tersebut dan pekan depan Direktorat PPA-PPO diundang kembali untuk pembahasan dengan instansi terkait dan pihak-pihak yang berkepentingan,” katanya.
Sejauh ini, belum ada laporan polisi terkait dugaan eksploitasi sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia.
“Sampai dengan saat ini, dari para pihak pemain sirkus belum membuat laporan terkait dengan hal tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menerima audiensi dari sejumlah mantan pekerja Oriental Circus Indonesia di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4).
Pada kesempatan itu, dia mendengarkan aduan terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang mereka alami.
"Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana," ujarnya.
Meskipun dugaan kekerasan yang mengarah pada pelanggaran HAM itu terjadi pada masa lampau, menurut dia, bukan berarti tindak pidana yang dilakukan tidak bisa diusut.
"Apalagi, kita sudah punya KUHP sejak Indonesia merdeka," katanya.
Ia lantas berkata, "Karena itu ranah di luar kami, di luar Kementerian HAM, jadi kami persilakan kalau memang mau ditempuh jalur hukum, ya, silakan jika korban mau menempuh jalur itu."
Load more