Polisi Ringkus Komplotan Begal Motor yang Bacok Korbannya di Tangerang, Begini Kronologinya
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap tiga terduga begal motor di wilayah Rajeg dan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan, ketiga pelaku tersebut, yakni berinisial MS (21), MI (24), dan MRA (19).
"Ketiganya sudah diamankan, dua di Polsek Rajeg dan satu terlebih dahulu di Polsek Pasar Kemis dengan kasus serupa," kata Kombes Baktiar Joko Mujiono dalam keterangannya, Kamis (17/4).
Baktiar menjelaskan, ketiga begal itu diringkus polisi di lokasi berbeda-beda, yakni di wilayah Rajeg dan Pasar Kemis.
Aksi pembegalan itu telah dilaporkan korban sejak 10 Februari 2025, dengan kejadian sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Kampung Nanggul, Desa Sukasari, Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Sepeda motor korban dipepet motor Honda PCX warna merah yang ditumpangi tiga pelaku. Korban pun terjatuh, lalu salah satu pelaku mengancam menggunakan parang dan mengambil sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri.
"Korban bernama II (39) mengalami luka bacok pada pundak kanan saat sepeda motornya dirampas oleh para pelaku yang menggunakan ancaman parang," ujarnya.
Atas hasil pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda PCX merah Nopol A3726 VAT serta pakaian para pelaku dalam melancarkan aksinya.
"Para pelaku juga mengakui telah menjual hasil curiannya kepada seorang penadah bernama Alip seharga Rp3.800.000,- yang kemudian dibagi rata antara mereka bertiga," ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun. (ant/dpi)
Â
Load more