Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial video CCTV yang merekam aksi wanita beridentitas Tesaa Nur Aliyah (31) tengah asik mengedit bukti transfer melalui gadgetnya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan kasus tersebut berujung dengan pelaku pengedit bukti transfer tak di bui.
Pasalnya, kata Nurma, pihak korban enggan memilih membuat laporan polisi.
"Dari pemilik toko baju melakukan mediasi saja, jadi tidak melaporkan. Dari situ duduk bareng, terjadi mediasi dan berakhir dengan damai. Dengan surat perjanjian tentunya," kata Nurma, Kamis (17/4/2025).
Nurma menuturkan kepolisian tak dapat melakukan pendalaman kasus mengingat pihak korban enggan membuat laporan.
Karenanya, pihak kepolisian mendapati jika kasus tersebut berujung dengan perdamaian antara kedua belah pihak.
"Yang jelas kita sudah tindaklanjuti dengan mengamankan kemudian sudah memanggil pemilik. Namun demikian dari pemilik tidak menuntut. Ini delik aduan tentunya, jadi kalau ada yang menuntut baru kita tindaklanjuti. Oleh karena itu setelah mediasi, mufakat, dianggap selesai," katanya.
Load more