Kepala Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, meninjau gedung MCHC, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/04/2025).
Bandung, tvOnenews.com - Kepala Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, meninjau gedung MCHC, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/04/2025).
Dalam tinjauannya di gedung yang merupakan saksi bisu tempat dimana oknum dokter PPDS Unpad lakukan aksi bejatnya, Taruna mengatakan pihaknya akan lebih perketat pengawasan terkait regulasi, dan prosedur penggunaan obat-obatan khususnya obat bius di instalasi farmasi di setiap rumah sakit.
"Obat yang berhubungan dengan bius itu memang menjadi domain tanggung jawabnya Badan POM untuk mengawasinya," kata Taruna usai tinjauannya, Kamis (17/4/2025).
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, meninjau gedung MCHC, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/04/2025).
Oleh karena itu, lanjutnya untuk pengawasannya BPOM memastikan di instalasi farmasi pelayanan rumah sakit itu sesuai dengan prosedur, sesuai dengan protokol untuk tidak terjadi penyimpangan, tidak terjadi ilegal penggunaan obat-obat tersebut.
"Jadi, kami melihat itu kami harus lebih intens lagi ke seluruh rumah sakit," sambungnya.
Halaman Selanjutnya :
Taruna menambahkan, pihaknya sebagai otoritas pengawasan obat, akan merubah peraturan terkait penggunaan obat termasuk ketamin, salah satu obat yang disalahgunakan Dokter PPDS Unpad untuk melancarkan aksinya.
Load more