Jakarta, tvOnenews.com - Polisi akhirnya menangkap seorang wanita berinisial TNA (32) yang menipu dengan modus transfer palsu saat berbelanja Pondok Indah Mall (PIM) 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkap langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
"Kami telah mengamankan satu pelaku penipuan dengan modus transfer palsu pada salah satu gerai pakaian di Pondok Indah Mall 2," katanya.
Nurma mengatakan pihaknya menangkap TNA pada Selasa (15/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu hotel kawasan Kebayoran Lama.
Sedangkan kasusnya terjadi Jumat (11/4) pukul 20.05 WIB, ketika pelaku mendatangi kasir pada saat para pengunjung ramai ingin membayar.
Load more