Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Pemanggilan atas nama DHD, WW dan RHA," katanya kepada awak media di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Diketahui DHD merupakan Dadang Hamdani Djumyat selaku Group Head Pengadaan Logistik, IT dan Jasa Lainnya Bank BJB pada 2017–2022.
WW merupakan Wijnya Wedhyotama selaku Officer Pengawasan Pengadaan Logistik IT dan Jasa Lainnya pada Divisi Umum Bank BJB.
RHA merupakan Roni Hidayat Ardiansyah selaku Manajer Keuangan Internal Bank BJB.
Load more