Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan pihaknya memanggil pegawai dari firma hukum Visi Law Office terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ia menjelaskan, pegawai firma hukum Visi Law Office berstatus saksi dalam dugaan TPPU SYL ini.
"Atas nama SNH, karyawan swasta," kata Tessa, Rabu (16/4/2025).
Diketahui, SNH adalah Salsa Nabila Hardafi. Ia dipanggil penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya terkait dengan kasus TPPU SYL, KPK telah memanggil dua orang pada Salasa (15/4/2025) lalu sebagai saksi.
Keduanya juga merupakan pegawai Visi Law Office, termasuk Salsa.
Sebelumnya, pada Rabu (19/3/2025) lalu KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Visi Law Office terkait kasus TPPU SYL ini.
Load more