ADVERTISEMENT
Advertnative
Lumajang, tvOnenews.com - Oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) atau guru olahraga bernama Jumadi yang melakukan pelecehan seksual kepada siswanya ternyata masih berstatus guru honorer.
Sebelumnya diberitakan, oknum guru PJOK sekolah dasar negeri di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi usai diduga melakukan pelecehan seksual.
Guru mata pelajaran olahraga ini melakukan pelecehan seksual dengan cara melakukan video call siswa berinisial N (13) sambil menunjukkan alat kelaminnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang Nugraha Yudha Mudiarto mengatakan oknum guru olahraga itu masih berstatus honorer.
Perihal berapa lama Jumadi mengajar, Yudha mengaku tidak tahu karena data yang bersangkutan sudah tidak ada dalam data pokok pendidikan (Dapodik).
"Statusnya masih guru tidak tetap atau honorer. Kalau persisnya berapa tahun mengajar kurang tahu ya karena sudah tidak ada di Dapodik, tapi kalau lihat umurnya yang saat ini 35 tahun kemungkinan sudah lama," kata Yudha di Kantor Bupati Lumajang, Rabu (16/4/2025).
Load more