Lumajang, tvOnenews.com - Seorang oknum guru honorer mata pelajaran (mapel) Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) sekolah dasar negeri di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ditangkap polisi usai diduga melakukan pelecehan seksual kepada salah satu muridnya.
Oknum guru bernama Jumadi ini melakukan pelecehan seksual dengan cara video call siswa berinisial N sambil menunjukkan alat kelaminnya.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu mengatakan oknum guru itu diamankan polisi pada Senin (14/4/2025) di sekolah tempatnya mengajar.
"Kemarin teman-teman dari Polsek Tempursari mengamankan yang bersangkutan di sekolah dan diserahkan kepada unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang," kata Untoro di Mapolres Lumajang, Selasa (15/4/2025).
Untoro menambahkan aksi bejat oknum guru ini pertama kali diketahui oleh orang tua korban yang sedang memeriksa telepon genggam putrinya.
Kala itu, orang tua menemukan video rekaman layar saat Jumadi sedang video call dengan putrinya.
Load more