Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai (DPD) Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah siap memberikan pendampingan hukum terhadap anggota DPRD Banten RFB (44) terkait statusnya sebagai tersangka pada kasus penipuan dan penggelapan.
"Pastinya ada bantuan hukum, karena apa yang disampaikan oleh teman-teman saya belum dapat informasi lengkapnya berkaitan dengan anggota Fraksi Partai Golkar Provinsi Banten," kata Tatu di Serang, mengutip Antara pada Rabu.
Tatu juga mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Kami sangat menyayangkan, ikut prihatin dan jajaran keluarga besar Partai Golkar akan mengikuti tahap-tahap yang dilakukan oleh penegak hukum," lanjutnya.
Pihaknya juga menegaskan anggota fraksi akan menyiapkan bantuan hukum karena itu memang sudah menjadi kewajiban dari partai untuk mendampingi anggotanya.
"Anggota fraksi kami akan menyiapkan batuan hukum karena itu memang kewajiban kami dari partai untuk mendampingi anggotanya," ujarnya.
Sedangkan untuk pergantian anggota, pihaknya mengaku akan menunggu informasi lebih lengkap dan inkrah keputusan hukum nya baru dapat dilakukan pergantian.
Load more