Jakarta, tvOnenews.com - Pemuda berinisial EFK (19) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menanam narkoba jenis ganja di dalam kamarnya.
Tim unit Reskrim Polsek Cabangbungin, Polres Metro Bekasi langsung bergerak mengamankan pemuda yang masih berstatus sebagai mahasiswa ini.
Polisi mengetahui hal tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas terduga pelaku.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah berani melaporkan aktivitas pelaku ini," kata Kanit Reskrim Polsek Cabangbungin Ipda Rolin Manulang di Kabupaten Bekasi, Senin (14/4/2025).
Tim opsnal segera melakukan penyelidikan ke lokasi usai menerima laporan masyarakat tersebut dan berhasil mengamankan EFK beserta barang bukti berupa tanaman ganja yang ditanam di pot berukuran besar serta kecil.
"Saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, kami menemukan empat pot kecil dan dua pot besar berisi tanaman yang diduga kuat merupakan ganja," katanya.
Load more