Jakarta, tvOnenews.com - Aksi kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di wilayah Serua, Ciputat pada Minggu (13/4/2025).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, peristiwa ini terjadi di kawasan Perumahan Bukit Indah, Serua, Ciputat Timur, dengan tiga korban anak di bawah umur masing-masing berinisial R (7), H (7), dan R (9).
Bambang menerangkan, awal mula peristiwa ini terungkap dari salah satu korban yang merasakan nyeri di lubang anusnya. Lalu ditanya oleh warga, mengapa ini bisa terjadi.
"Dan ternyata telah terjadi kekerasan yang dilakukan oleh salah satu warga yang mengontrak di wilayah tersebut, lalu warga segera melaporkan ke Polsek Ciputat Timur," ucap Bambang, Senin (14/4/2025).
Bambang menyebut, kini pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial AA (35), terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
"Terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Tangerang Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Lebih jauh, Bambang menyebut, langkah-langkah awal yang telah dilakukan oleh kepolisian yakni meliputi olah TKP, pendataan saksi-saksi, pelaporan kepada pimpinan, serta pendampingan korban.
Load more