Jakarta, tvOnenews.com - Isu soal ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Kini pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq, menggugat ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Tak hanya Jokowi, Muhammad Taufiq juga turut menggugat sejumlah pihak terkait ijazah tersebut.
Total ada empat pihak yang menjadi tergugat, Jokowi menjadi tergugat 1, KPU Kota Solo menjadi tergugat 2, SMAN 6 Solo menjadi tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi tergugat 4.
Taufiq didampingi tim kuasa hukum mendaftarkan gugatan ke PN Solo hari ini, Senin (14/4/2025).
Kemudian Taufiq membeberkan alasannya mendaftarkan gugatannya ke PN Solo.
Load more