GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buntut Hakim-Panitera Jadi Tersangka Suap Kasus Korupsi CPO, MA Bentuk Satgassus Bakal Evaluasi Hakim
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

MA Ungkap Hakim-Panitera Tersangka Suap Kasus Korupsi CPO Bakal Diadili di Kasasi

Mahkamah Agung angkat bicara soal putusan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) soal penetapan tersangka terhadap hakim hingga panitera dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.
Senin, 14 April 2025 - 17:35 WIB

Mahkamah Agung angkat bicara soal putusan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) soal penetapan tersangka terhadap hakim hingga panitera dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.

Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto mengungkapkan bahwa putusan terhadap yang bersangkutan akan diadili di kasasi. Terkait hal ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

“Ya jaksa penuntut umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, ya tentunya akan diadili di tingkat kasasi oleh majelis hakim kasasi nantinya,” kata Yanto, saat konferensi pers, pada Senin (14/4/2025).

Lebih lanjut Yanto menyebutkan bahwa perkara CPO di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan terdakwa korporasi yang tergabung dalam Permata Hijau Grup, Wilmar Group, dan Musim Mas Group ditangani oleh Majelis yang sama. Kemudian telah diputus pada tanggal 19 Maret 2025.

“Majelis Hakim yang terdiri dari D sebagai Ketua dengan Hakim Anggota adalah ASB dan AM telah menjatuhkan putusan yang pada pokoknya menyatakan para terdakwah terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, sebagimana didakwakan dalam dakwaan primer maupun subsidier penuntut umum, akan tetapi perbuatan itu bukanlah merupakan suatu tidak pidana. Untuk itu para terdakwah dilepas dari segala tuntutan hukum,” ungkap Yanto.

Baca Juga

Kemudian Yanto menuturkan bahwa putusan pengadilan Tipidkor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut belum berkekuatan hukum tetap, karena penuntut umum telah mengajukan upaya hukum kasasi pada tanggal 27 Maret 2025. 

“Setelah berkas kasasi lengkap, Pengadilan Tipidkor pada PN Jakarta Pusat akan segera mengirimkan berkas kasasi ke Mahkamah Agung secara elektronik,” jelas Yanto.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal AVC Nation Cup 2025, Minggu 8 Juni 2025: Yolla Yuliana Cs Wajib Menang dari Filipina

Jadwal AVC Nation Cup 2025, Minggu 8 Juni 2025: Yolla Yuliana Cs Wajib Menang dari Filipina

Pertandingan di hari kedua AVC Nation Cup 2025 akan berlangsung dengan tiga laga dari Pool B dan dua laga dari Pool A.
Menguak Tabir Rekam Jejak Anak Usaha Antam Pemilik Tambang Raja Ampat, Miliki Sumber Daya Nikel 314 Juta wmt

Menguak Tabir Rekam Jejak Anak Usaha Antam Pemilik Tambang Raja Ampat, Miliki Sumber Daya Nikel 314 Juta wmt

Raja Ampat, belakangan ini menjadi topik pembicaraan aktivis lingkungan dan publik, bahkan elite politik. Namun, perbincangan itu bukan soal keindahannya
Peringati Idul Adha, Enam gunungan Grebeg Besar Diarak dari Keraton Yogyakarta

Peringati Idul Adha, Enam gunungan Grebeg Besar Diarak dari Keraton Yogyakarta

Sebanyak enam gunungan hasil bumi diarak ratusan prajurit Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dalam prosesi Hajad Dalem Grebeg Besar memperingati Idul Adha
Minus Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana Dipaksakan Jadi Opposite, Fans Timnas Voli Putri Geram Usai AVC Nation Cup Dibuka dengan Kekalahan

Minus Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana Dipaksakan Jadi Opposite, Fans Timnas Voli Putri Geram Usai AVC Nation Cup Dibuka dengan Kekalahan

Timnas Voli Putri Indonesia kalah dalam laga pertama AVC Nation Cup 2025 dari Iran di Hanoi, Vietnam, Sabtu (7/6/2025). 
Bongkar Kolusi Tender Proyek Pipa Gas Cisem 2 senilai Rp3 Triliun, KPPU Seret BUMN Karya hingga ESDM ke Persidangan

Bongkar Kolusi Tender Proyek Pipa Gas Cisem 2 senilai Rp3 Triliun, KPPU Seret BUMN Karya hingga ESDM ke Persidangan

KPPU siap menyeret lima pihak yang diduga terlibat dalam skandal kolusi tender Proyek Pipa Gas Cirebon-Semarang tahap 2 (Cisem 2) senilai Rp3 triliun ke persidangan.
Penasihat Ahli Kapolri Bocorkan Ciri-ciri Dalang di Balik Kasus Ijazah Jokowi: Partainya Dibubarkan

Penasihat Ahli Kapolri Bocorkan Ciri-ciri Dalang di Balik Kasus Ijazah Jokowi: Partainya Dibubarkan

Soal polemik ijazah Jokowi masih menyita perhatian publik hingga menuai komentar dari berbagai kalangan. Satu di antaranya,  Penasihat Ahli Kapolri

Trending

Respons Berkelas Justin Hubner Usai Dilepas Wolves, Bek Timnas Indonesia Pamer Hal Mengejutkan di Jepang

Respons Berkelas Justin Hubner Usai Dilepas Wolves, Bek Timnas Indonesia Pamer Hal Mengejutkan di Jepang

Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi dilepas klub Liga Inggris Wolverhampton Wanderers (Wolves) pada musim panas ini.
Rasa Sakit Tak Halangi Sabar/Reza Menyerah Buat Lolos ke Final Indonesia Open 2025

Rasa Sakit Tak Halangi Sabar/Reza Menyerah Buat Lolos ke Final Indonesia Open 2025

Pasangan ganda putra, Sabar Karyaman Guntama/Muhammad Reza Pahlevi mengaku menolak menyerah meski dalam kondisi kurang fit di semifinal Indonesia Open 2025.
Pengacara Malaysia Desak FAM Siapkan Dokumen untuk Buktikan Pemain Naturalisasi Sah di Mata FIFA

Pengacara Malaysia Desak FAM Siapkan Dokumen untuk Buktikan Pemain Naturalisasi Sah di Mata FIFA

Zhafri menekankan bahwa FIFA bisa melakukan investigasi atas pemain naturalisasi Harimau Malaya yang digadang-gadang berasal dari keturunan Malaysia. 
Tak Hanya Sentil Bahlil, Susi Pudjiastuti Bocorkan Fakta Mencengangkan soal Tambang Raja Ampat

Tak Hanya Sentil Bahlil, Susi Pudjiastuti Bocorkan Fakta Mencengangkan soal Tambang Raja Ampat

Tak hanya sentil pernyataan Menteri ESDM Bahlil. Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti juga bocorkan fakta mencengangkan soal Tambang Raja Ampat
5 Vendor di Kasus Korupsi Laptop Rp10 Triliun Era Nadiem Makarim, Kejagung Periksa Direktur Airmas Perkasa Ekspres Tahun 2021

5 Vendor di Kasus Korupsi Laptop Rp10 Triliun Era Nadiem Makarim, Kejagung Periksa Direktur Airmas Perkasa Ekspres Tahun 2021

Kejagung memeriksa saksi berinisial SRY yang merupakan Direktur dari PT Airmas Perkasa Ekspres pada tahun 2021 terkait kasus korupsi laptop Rp10 triliun di Kemendikbudristek.
Susul Ivar Jenner, Patrick Kluivert Coret 6 Pemain Lagi dari Skuad Timnas Indonesia Sebelum Laga Kontra Jepang

Susul Ivar Jenner, Patrick Kluivert Coret 6 Pemain Lagi dari Skuad Timnas Indonesia Sebelum Laga Kontra Jepang

Setelah Ivar Jenner, Patrick Kluivert akan mencoret enam pemain lagi dari skuad Timnas Indonesia sebelum laga kontra Jepang pada Selasa (10/6/2025).
Baru Juga Debut di Timnas Indonesia, Emil Audero Tiba-Tiba Dapat Kabar Baik dari Italia soal Nasibnya

Baru Juga Debut di Timnas Indonesia, Emil Audero Tiba-Tiba Dapat Kabar Baik dari Italia soal Nasibnya

Setelah debut bersama Timnas Indonesia saat menghadapi China pada Kamis (5/6/2025), Emil Audero mendadak kabar baik soal nasibnya dari Italia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT