Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) membentuk satuan tugas khusus (satgassus) untuk mengevaluasi kinerja hingga kepatuhan hakim hingga aparatur pengadilan.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto usai menindaklanjuti soal penetapan tersangka terhadap Ketua PN Jaksel hingga Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.
“Badan pengawasan mahkamah agung telah membentuk satuan tugas khusus (satgassus) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kedisiplinan, kinerja, dan kepatuhan hakim, dan aparatur terhadap kode etik dan pedoman perilaku pada 4 lingkungan peradilan di wilayah hukum DKI Jakarta,” kata Yanto, saat konferensi pers, pada Senin (14/4/2025).
Kemudian Yanto mengungkapkan bahwa Mahkamah Agung akan segera menerapkan aplikasi penunjukan majelis hakim secara robotik (smart majelis) pada pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding sebagaimana telah ditetapkan di Mahkamah Agung.
“(Hal ini) Untuk meminimalisir terjadinya potensi judicial corruption,” terangnya.
Sementara itu Yanto menyebutkan bahwa Mahkamah Agung sangat prihatin atas peristiwa yang terus mendera dunia peradilan disaat MA sedang bebenah mewujudkan peradilan yang bersih dan profesional.
“Mahkamah Agung sangat prihatin atas peristiwa yang terus mendera dunia peradilan, disaat Mahkamah Agung sedang bebenah dan melakukan perubahan dalam mengelola dan menjalankan peradilan untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan profesional,” katanya.
Load more