Polisi Bocorkan Kronologi Oknum Guru SD Cabuli Muridnya di Kolam Renang Garut
Baru-baru ini pihak kepolisian beberkan soal kronologi oknum guru SD cabuli muridnya di kolam renang Garut. Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Garut ceritakan
Senin, 14 April 2025 - 03:30 WIB
Sumber :
- istimewa - antaranews
"Apabila ada yang merasa pernah menjadi korban dari tersangka IR bisa membuat laporan resmi kepada kami," katanya.
Oknum guru tersebut saat ini sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat pasal 76 D Jo Pasal 81 atau pasal 76 E Jo pasal 82 ayat UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp5 miliar. (ant/aag)
Load more