Cegah Keberangkatan Ratusan Pekerja Migran Ilegal Dalam Tiga Bulan, BP3MI Banten: Mayoritas Tujuan ke Kamboja dan Timur Tengah
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten mencegah keberangkatan sebanyak 690 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri selama periode Januari-Maret 2025.
Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto mengatakan, ratusan PMI ilegal itu mayoritas akan diberangkatkan untuk bekerja ke Kamboja dan negara Timur Tengah.
"Ada 690 orang pekerja migran Indonesia ilegal yang berhasil dicegah keberangkatannya dalam periode Januari-Maret 2025," kata Budi Novijanto dalam keterangannya, Minggu (13/4).
Budi menjelaskan, ratusan pekerja migran itu disebut ilegal karena tidak memiliki kelengkapan dokumen untuk bekerja di luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dari total 690 orang itu, ada sekitar 10 persen tujuan ke Eropa. Sisanya Asia Tenggara terutama ke Kamboja dan Timur Tengah," ujarnya.
Adapun PMI yang dapat dicegah itu kebanyakan dijanjikan untuk bekerja sebagai operator di wilayah Asia Tenggara dengan diimingi gaji yang berbeda-beda tiap orangnya.
"Jadi untuk yang Asia Tenggara Itu mereka dijanjikan sebagai operator komputer, ada juga yang memang dijanjikan sebagai pekerja di perkantoran. Sedangkan untuk yang di Timur Tengah itu lebih banyak sebagai asisten rumah tangga," jelasnya.
Saat ini BP3MI Banten telah memulangkan ratusan pekerja ilegal tersebut ke kampung halamannya masing-masing, namun ada pula yang memilih untuk pulang secara mandiri.
"Tugas kita ini melakukan perlindungan dan salah satu kewajibannya adalah membantu kepulangan PMI yang bermasalah ini ke daerah asalnya. Setelah dilakukan pendataan, mayoritas dari mereka berasal dari Jawa Barat, NTT, NTB, dan Jawa Tengah," ujarnya. (ant/dpi)
Load more