Jakarta, tvOnenews.com - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten mencegah keberangkatan sebanyak 690 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri selama periode Januari-Maret 2025.
Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto mengatakan, ratusan PMI ilegal itu mayoritas akan diberangkatkan untuk bekerja ke Kamboja dan negara Timur Tengah.
"Ada 690 orang pekerja migran Indonesia ilegal yang berhasil dicegah keberangkatannya dalam periode Januari-Maret 2025," kata Budi Novijanto dalam keterangannya, Minggu (13/4).
"Dari total 690 orang itu, ada sekitar 10 persen tujuan ke Eropa. Sisanya Asia Tenggara terutama ke Kamboja dan Timur Tengah," ujarnya.
Adapun PMI yang dapat dicegah itu kebanyakan dijanjikan untuk bekerja sebagai operator di wilayah Asia Tenggara dengan diimingi gaji yang berbeda-beda tiap orangnya.
"Jadi untuk yang Asia Tenggara Itu mereka dijanjikan sebagai operator komputer, ada juga yang memang dijanjikan sebagai pekerja di perkantoran. Sedangkan untuk yang di Timur Tengah itu lebih banyak sebagai asisten rumah tangga," jelasnya.
Load more