Jakarta, tvOnenews.com - Tim gabungan Polsek Pesanggrahan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap asisten rumah tangga (ART) infal yang melakukan pencurian di sebuah rumah yang terletak di Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam mengungkapkan bahwa pelaku diciduk pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, di Kampung Pakalan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
“Pelaku Dela Seliyana (pembantu infal yang baru bekerja 4 hari dirumah majikan dan mencuri barang-barang berupa benda elektronik serta emas perhiasan),” ucap Seala, kepada wartawan, pada Jumat (11/4/2025).
Kemudian Seala menerangkan dalam kasus ini bukan hanya pelaku pencurian yang ditangkap.
Pria bernama Andi Suherman juga turut diringkus lantaran berperan sebagai penadah barang hasil curian.
Load more