Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) berinisial SSJH (istri) dan AMS (suami) yang kerap menganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur.
Ternyata kedua tersangka juga sering memotong gaji dan telar membayarkan kepada korban. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, saat konferensi pers, pada Jumat (11/4/2025).
“Terkait dengan gaji, menurut keterangan dari korban, bahwa ada keterlambatan pembayaran gaji dan ada pengurangan juga pembayaran gaji,” jelas Nicolas.
Sementara itu Nicolas menerangkan alasan tersangka melakukan hal tersebut lantaran pelaku tidak puas dengan kinerja korban. Pelaku mengaku bahwa korban tidak bekerja sesuai keinginannya
“Karena mahikannya merasa bahwa dia (korban) tidak bekerja sesuai dengan yang diharapkan oleh majikan. Jadi gajinya juga dibayarnya kurang,” kata Nicolas.
Load more