Tak Hanya Dianiaya, Gaji ART di Pulogadung Juga Kerap Dipotong dan Telat Dibayarkan
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) berinisial SSJH (istri) dan AMS (suami) yang kerap menganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur.
Ternyata kedua tersangka juga sering memotong gaji dan telar membayarkan kepada korban. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, saat konferensi pers, pada Jumat (11/4/2025).
“Terkait dengan gaji, menurut keterangan dari korban, bahwa ada keterlambatan pembayaran gaji dan ada pengurangan juga pembayaran gaji,” jelas Nicolas.
- Istimewa
Sementara itu Nicolas menerangkan alasan tersangka melakukan hal tersebut lantaran pelaku tidak puas dengan kinerja korban. Pelaku mengaku bahwa korban tidak bekerja sesuai keinginannya
“Karena mahikannya merasa bahwa dia (korban) tidak bekerja sesuai dengan yang diharapkan oleh majikan. Jadi gajinya juga dibayarnya kurang,” kata Nicolas.
Selain itu ponsel milik korban juga disita oleh majikannya. Namun Nicolas tidak menjelaskan secara detail alasan penyitaan ponsel ini.
Kemudian atas perbuatannya tersebut, tersangka disangkakan Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP. Adapun tersangka diancam penuara maksimal 10 tahun.
Untuk diketahui, Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pasangan suami istri (Pasutri) berinisial SSJH (istri) dan AMS (suami) yang menganiaya asisten rumah tangga SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa korban telah bekerja selama 4 bulan dan kerap dianiaya.
“Dia (korban) bekerja dari bulan November 2024 sampai bulan Maret 2025. Yang kami dapat pernah juga ART mengalami hal yang sama, tapi sudah dilakukan upaya damai, tidak melaporkan ke pihak kepolisian, dimediasi oleh lingkungan RT,” kata Nicolas, kepada wartawan, pada Jumat (11/4/2025).
Sementara itu Nicolas mengungkapkan bahwa korban bekerja dengan pelaku untuk mengasuh ketiga anaknya dan membersihkan rumah.
Namun pelaku tidak puas dengan kinerja korban, dan korban telah melakukan kesalahan-kesalahan.
Load more