News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Hanya Dianiaya, Gaji ART di Pulogadung Juga Kerap Dipotong dan Telat Dibayarkan

Polisi tangkap pasangan suami istri (Pasutri) inisial SSJH (istri) dan AMS (suami) yang kerap aniaya asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Pulogadung
Jumat, 11 April 2025 - 17:17 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, saat konferensi pers, pada Jumat (11/4/2025).
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) berinisial SSJH (istri) dan AMS (suami) yang kerap menganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur. 

Ternyata kedua tersangka juga sering memotong gaji dan telar membayarkan kepada korban. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, saat konferensi pers, pada Jumat (11/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terkait dengan gaji, menurut keterangan dari korban, bahwa ada keterlambatan pembayaran gaji dan ada pengurangan juga pembayaran gaji,” jelas Nicolas.

Pasangan suami istri (tengah) pelaku kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) di Pulogadung, Jakarta Timur.
Pasangan suami istri (tengah) pelaku kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) di Pulogadung, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Istimewa

 

Sementara itu Nicolas menerangkan alasan tersangka melakukan hal tersebut lantaran pelaku tidak puas dengan kinerja korban. Pelaku mengaku bahwa korban tidak bekerja sesuai keinginannya

“Karena mahikannya merasa bahwa dia (korban) tidak bekerja sesuai dengan yang diharapkan oleh majikan. Jadi gajinya juga dibayarnya kurang,” kata Nicolas.

Selain itu ponsel milik korban juga disita oleh majikannya. Namun Nicolas tidak menjelaskan secara detail alasan penyitaan ponsel ini.

Kemudian atas perbuatannya tersebut, tersangka disangkakan Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP. Adapun tersangka diancam penuara maksimal 10 tahun.

Untuk diketahui, Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pasangan suami istri (Pasutri) berinisial SSJH (istri) dan AMS (suami) yang menganiaya asisten rumah tangga SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa korban telah bekerja selama 4 bulan dan kerap dianiaya.

“Dia (korban) bekerja dari bulan November 2024 sampai bulan Maret 2025. Yang kami dapat pernah juga ART mengalami hal yang sama, tapi sudah dilakukan upaya damai, tidak melaporkan ke pihak kepolisian, dimediasi oleh lingkungan RT,” kata Nicolas, kepada wartawan, pada Jumat (11/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Nicolas mengungkapkan bahwa korban bekerja dengan pelaku untuk mengasuh ketiga anaknya dan membersihkan rumah. 

Namun pelaku tidak puas dengan kinerja korban, dan korban telah melakukan kesalahan-kesalahan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Apresiasi khusus disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Pembina ASFA Foundation.
Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT