Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Perkosa Anak Pasien Terungkap, DPR Bakal Panggil Kemenkes, Unpad hingga RSHS
- Rubby Jovan-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dokter PPDS anestesi FK Unpad Priguna Anugerah yang memperkosa anak pasien akhirnya berhasil diungkap.
Terkait terungkapnya dan viralnya kasus ini, Komisi IX DPR RI siap memanggil sejumlah pihak mulai dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dekan FK Unpad, RSHS Bandung, Konsil Kedokteran Indonesia hingga Kemendiktisaintek.
"Langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan tenaga medis serta memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, Jumat (11/4/2025).
Menurut Nihayatul, kasus pemerkosaan oleh dokter PPDS tersebut mencerminkan kegagalan sistem pengawasan hingga perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit.
Dia menyebut kasus itu harus segera ditanggapi dengan melakukan perbaikan secara menyeluruh dan sistemik.
"Kami meminta Kementerian Kesehatan RI dan Konsil Kedokteran Indonesia untuk melakukan evaluasi dan tindakan disipliner terhadap tenaga medis yang terlibat," terangnya.
Nihayatul menyarankan agar Unpad dan RSHS harus memperkuat sistem pelaporan, perlindungan korban dan pengawasan terhadap peserta pendidikan dokter spesialis.
Selain itu, kata dia, Kemenkes juga perlu memberikan pendampingan psikologis, hukum dan kesehatan kepada korban sebagai bentuk pemulihan hak-hak korban.
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil menahan Priguna Anugerah (31) atas dugaan pemerkosaan terhadap anak pasien di RSHS Bandung.
Polisi juga mengungkapkan adanya indikasi kelainan seksual pada pelaku berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan. (ant/nsi)
Load more