ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Polda Jateng Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi Brigadir AK, Resmi Dipecat dari Polri

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terkait kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan (AK) telah rampung.
Kamis, 10 April 2025 - 19:47 WIB
Brigadir Ade Kurniawan (rompi kuning) saat menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di Mapolda Jateng, Kamis (10/4/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terkait kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan (AK) telah rampung, Kamis (10/4/2025) sore. 

Dalam hasil sidang itu, Ketua Hakim, AKBP Edi Wibowo memutus Brigadir AK dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari Polri. 

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan, putusan itu diberikan karena hakim menilai Brigadir AK telah terbukti melakukan perbuatan tercela. 

“Berdasarkan fakta pelanggar Brigadir AK, keputusan yang diberikan hakim sidang terhadap terduga pelanggar adalah perbuatan itu adalah perbuatan tercela. Karena yang bersangkutan menjalin hubungan pernikahan diluar resmi terhadap wanita lain dan memiliki anak,” ujarnya usai sidang. 

Brigadir AK saat menjalani sidang kode etik terkait kasus dugaan pembunuhan bayi, di Polda Jateng, Kamis (10/4/2025).
Brigadir AK saat menjalani sidang kode etik terkait kasus dugaan pembunuhan bayi, di Polda Jateng, Kamis (10/4/2025).
Sumber :
  • Didiet Cordiaz/tvOne

 

Kemudian fakta lainnya adalah akibat perbuatan Brigadir AK telah hilang nyawa seorang anak di bawah umur. Saat ini kasus pidana sedang berproses di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng. 

“Kedua diduga melakukan tindak pidana menghilangkan anak dibawah umur mengakibatkan meninggal dunia dan saat ini sedang diproses di Ditreskrimum sehingga sidang itu hakim memutuskan vonis PTDH dan patsus 15 hari,” katanya. 

Selanjutnya, Brigadir AK diberikan waktu untuk merespon hasil putusan sidang itu. Polda Jateng memberikan hak kepada Brigadir AK semisal mengajukan banding. 

Sembari menunggu respon hasil sidang Brigadir AK, penyidik Ditreskrimum Polda Jateng terus memproses perkara dugaan pembunuhan itu.  

“Kasus itu berproses dan tugas dari penyidik adalah melakukan pemberkasan dan sekira lengkap dikirim ke Jaksa,” tandasnya. 

Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Korban, Amal Lutfiansyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi karena telah memutuskan sidang sesuai dengan harapan keluarga. 

“Kami sebagai kuasa hukum dari pelapor ya kami terima kasih kepada kepolisian daerah Jawa Tengah karena telah menyelenggarakan sidang secara transparan, profesional dan berimbang. Karena kami pun dari pihak pengacara juga diperbolehkan masuk dan ada beberapa media juga tadi yang masuk ya. Jadi memang benar-benar transparan dan apa namanya tidak ada yang ditutupi,” imbuhnya.(dcz/muu)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Ketika suami istri masih menetap di rumah orang tua, tak jarang orang tua menyimpan harapan terhadap anak dan menantunya. Bila mertua banyak permintaan, menantu harus bagaimana?

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT