Jakarta, tvOnenews.com - Chief of Public Affair Grab Indonesia Tirza Munusamy mengklarifikasi soal pemberian Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra driver yang beragam mulai dari Rp50 ribu sampai Rp1,6 juta.
Tirza mengatakan pemberian BHR ini berdasarkan keaktifan, produktivitas, dan semangat berbagi dari Grab.
Ia pun menyebut keputusan pemberian BHR tersebut sudah mengikuti imbauan dari Presiden Prabowo Subianto
"Sebetulnya yang sudah kami lakukan dari Grab itu sudah sesuai dengan apa yang diimbau oleh Presiden, karena yang diberikan adalah bonus hari raya, yang mempertimbangkan keaktifan mitra," kata Tirza, Kamis (10/4/2025).
Grab pun mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan, sehingga BHR yang diberikan ke mitra driver roda empat yakni antara Rp50 ribu sampai Rp1,6 juta.
Sementara itu untuk mitra driver roda dua BHR berkisar antara Rp50 ribu sampai Rp850 ribu.
“Jadi, yang kami lakukan sebetulnya dengan nominal sisanya itu adalah berdasarkan semangat berbagi, supaya lebih banyak mitra pengemudi yang bisa dapat (BHR),” tambah Tirza.
Load more