Bermodal Glock 18, Pria Pengendara Vespa Matic Putih Rampok Warung Madura di Cempaka Putih Jakarta Pusat
Seorang pria berinisial G.D alias Geger ditangkap polisi lantaran ulahnya yang nekat menodongkan pistol jenis airsoft gun ke penjaga warung madura di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kamis, 10 April 2025 - 14:11 WIB
Sumber :
- Istimewa
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.
"Kami pastikan bahwa pelaku kejahatan seperti ini akan ditindak tegas. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti," kata Susatyo.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cempaka Putih. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain. (rpi/nsi)
Load more