Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pada Kamis (10/4/2025).
"Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan," ujarnya.
Tessa mengatakan KPK belum selesai memeriksa saksi-saksi internal Bank BJB maupun pihak vendor yang memenangkan pengadaan iklan tersebut.
"Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi kalau konteksnya adalah pemeriksaan itu ya masih berlangsung," katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPK sempat menyatakan soal peluang Ridwan Kamil akan diperiksa setelah Lebaran.
Load more