Buntut Kasus Dokter Priguna Anugerah Perkosa Anak Pasien, Kemenkes Hentikan PPDS Anestesi di RSHS Selama Satu Bulan untuk Evaluasi
- Rubby Jovan-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Buntut kasus dokter Priguna Anugerah yang memperkosa anak pasien, Kemenkes menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung selama satu bulan untuk evaluasi.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan hal ini merupakan langkah Kemenkes terkait kasus tersebut.
"Jadi pemerintah sangat prihatin atas kejadian itu. Kami sudah melakukan koordinasi dengan rumah sakit dan lembaga pendidikan," kata Dante, Kamis (10/4/2025).
Dante menyebut penghentian PPDS ini adalah untuk melakukan perbaikan dan pengawasan secara lebih optimal.
Dante menyebut proses pendidikan tersangka sudah diberhentikan.
Pihaknya juga sudah meminta Konsil Kesehatan Indonesia untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) PAP sehingga tersangka tidak ada izin berpraktik lagi.
Langkah lain Kemenkes, kata dia, yakni memberikan pemeriksaan mental bagi para peserta PPDS untuk memastikan hal seperti ini tak terjadi lagi.
Menurutnya, tes mental untuk dokter ini agar mereka sehat secara jasmani dan rohani sehingga mereka bisa melaksanakan tugasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengatakan kasus pemerkosaan PAP (31) terhadap FH (18) yang merupakan anak pasien di rumah sakit itu terjadi pada Maret 2025.
Adapun modus PAP adalah meminta FA melakukan transfusi darah sendirian (untuk keperluan keluarga FA yang sakit), namun tidak boleh ditemani keluarganya.
PAP pun melakukan aksi bejatnya saat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah disuntik cairan bius melalui selang infus.
Akibatnya korban mengaku merasa pusing dan tidak sadarkan diri setelah itu dia merasakan nyeri di alat vitalnya. (ant/nsi)
Load more