Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan akan memberikan tindak tegas bagi prajurit yang melanggar Undang-Undang Militer.
Menurutnya, TNI tidak akan mentoleransi bilamana ada prajurit yang terbukti melakukan kesalahan tidak sesuai dengan Perundangan-Undangan.
“Apabila ada personil TNI yang bertindak di luar apa yang digariskan kita Undang-Undang Hukum Pidana Militer yang ada, ya kita hukum,” katanya di Mabes TNI, Rabu (9/4/2025).
Kristomei mengungkapkan, pihaknya juga tidak akan melindungi prajurit bermasalah, bahkan bila perlu di pecat agar tidak mencoreng nama Instansi TNI.
“Kalau perlu sampai pecat, hukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Ia mengaku, TNI tidak akan kekurangan personil jika terjadinya pemecatan terhadap prajurit bermasalah. Pasalnya hingga kini masih banyak yang ingin menjadi TNI.
“Ngapain kita melindungi prajurit-prajurit yang tidak benar tadi, melakukan kegiatan-kegiatan ilegal, sementara yang pengen jadi prajurit TNI pun banyak hari ini,” tandasnya.
Load more