Jakarta, tvOnenews.com - DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menetapkan rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 dalam rapat paripurna, Rabu.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, penetapan rancangan awal untuk Raperda RPJMD Kota Surabaya 2025-2029 ini merupakan satu persyaratan RPJMD yang nantinya, dokumen tersebut akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota dan Wali Kota Surabaya.
"Kemudian kami (DPRD) akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) RPJMD Kota Surabaya. Jadi sebelum pembahasan Raperda, ditetapkan dulu rancangan awal RPJMD," kata Adi mengutip Antara pada Rabu.
Adi menuturkan, jika pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, transportasi, masalah ekonomi, pendidikan, hingga pembangunan gedung akan jadi prioritas penting yang akan dibahas dalam RPJMD.
"Termasuk masalah parkir. Ini akan dikupas seluruh persoalan dalam Pansus yang membahas Raperda RPJMD," tuturnya.
Terkait timeline, politisi dari PDI Perjuangan ini menyebut, jika DPRD Surabaya telah menyepakati pada bulan Agustus untuk penyelesaiannya.
"Kami sepakati sekitar bulan Agustus sehingga kita bisa memiliki Raperda RPJMD 2025-2029. Dimana nantinya, itu akan dijadikan acuan arah pembangunan Kota Surabaya," ucapnya.
Load more