Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI dan Ketua Fraksi Gerindra Habiburokhman menyayangkan pemberitaan sepihak soal Sufmi Dasco Ahmad terlibat pusaran judi online.
Menurutnya Tempo sama sekali tidak menunjukkan seperti apa peran Dasco dalam aktivitas Judi Online. Apakah sebagai pemilik, apakah sebagai pemegang saham, atau sebagai apapaun.
"Praktis hanya dua paragraf di atas yang dimaksimalkan oleh Tempo untuk membangun opini buruk soal Dasco, sambil berupaya menghindari tuntutan hukum karena menyampaikan kalimat yang berisi fitnah," katanya, Rabu (9/4/2025).
Menurutnya, kebebasan pers saat ini adalah buah perjuangan reformasi yang sama-sama bisa kita nikmati. Namun, ia menyayangkan pemberitaan Majalah Tempo yang terbit 7 April 2025 itu bernarasi fitnah soal Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait dengan praktik judi kasino dan judi online di Kamboja.
"Judul Majalah Tempo 'Tentakel Judi Kamboja'. Sejumlah Pengusaha dan Politikus mengendalikan kasino darat dan udara di Kamboja yang menyasar pemain dari Indonesia. Laporan Tempo dari kota judi Shihanoukvile dan Poipet. H.60." Artinya tulisan di cover ini merujuk pada artikel di halaman 60 dan seterusnya," kata Habiburokhman.
"Kemudian di halaman 60 tertulis, "Banyak pengusaha Indonesia berbisnis kasino di Kamboja. Mereka ditengarai turut meraup cuan dari judi online. Nama politikus Sufmi Dasco Ahmad ikut mencuat," paparnya.
Habiburokhman menilai, di luar dua kalimat di atas, Tempo sama sekali tidak menunjukkan seperti apa peran Dasco dalam aktivitas judi online. Apakah sebagai pemilik, apakah sebagai pemegang saham, atau sebagai apapun.
Load more