Kemenkes Berikan Sanksi Berat Bagi Dokter Cabul Unpad yang Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS
- Rubby Jovan-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berikan sanksi tegas untuk oknum dokter residen PPDS FK Unpad yang perkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Hal itu diungkap langsung oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya.
"Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung dan kami kembalikan ke Fakultas Kedokteran Unpad," katanya dikutip dari Metro TV, Rabu (9/4/2025).
Kemenkes juga memastikan dokter PPDS Unpad tersebut juga mendapat sanksi pidana dari aparat penegak humum.
- Cepi-tvOne
Unpad Keluarkan Dokter Cabul
Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi mengeluarkan dokter yang sedang menempuh PPDS Fakultas Kedokteran di RSHS Bandung.
Menurut Rektor Unpad Prof Arief S. Kartasasmita, keputusan itu merupakan bentuk ketegasan yang dilakukan kampus terkait adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh peserta PPDS di RSHS tersebut.
"Tentu Unpad dalam hal ini sangat prihatin terhadap kasus ini. Secara umum Unpad tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun pelanggaran norma yang berlaku," kata Arief menegaskan, Rabu (9/4/2025).
Saat ini terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual oleh peserta PPDS tersebut, masih dalam proses hukum.
Meskipun belum ada putusan pengadilan, Unpad menilai telah mendapatkan cukup indikasi dan dasar untuk memutuskan sanksi tersebut.
Arief mengatakan, penilaian tersebut ditetapkan berdasarkan aturan internal kampus.
"Ada aturan internal di Unpad yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa, dosen, maupun karyawan, yang melakukan tindakan pidana akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tambah dia.
Ia pun menjamin bahwa dokter PPDS tersebut sudah bukan peserta didik Unpad.
Selain itu, terduga pelaku pelecehan seksual itu juga tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan apapun di lingkunan kampus dan rumah sakit.
Lebih lanjut, pihak kampus juga siap memberikan pendampingan terhadap korban serta berkoordinasi dengan RSHS.
“Kami turut prihatin dan menyampaikan penyesalan mendalam kepada korban dan keluarganya. Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi pada masa mendatang,” katanya. (ant/iwh)
Load more