Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan siap untuk mengawal proses hukum dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap jurnalis media online berinisial SW (32) asal Palu yang terjadi di Jakarta.
Menurut Sari, kematian jurnalis dalam kondisi mencurigakan adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers dan harus diusut secara transparan serta menyeluruh.
"Komisi III DPR RI akan memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi dan sesuai dengan prinsip keadilan. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman bagi demokrasi kita," ujar politisi Golkar itu dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).
Sari juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini, serta mengajak semua pihak, termasuk Dewan Pers dan organisasi jurnalis, untuk ikut mengawal jalannya proses.
"Kami tidak ingin kasus ini berlalu begitu saja. Ini bukan hanya soal keadilan untuk korban, tapi juga tentang menjaga marwah dan keselamatan profesi jurnalis di Indonesia," tegasnya.
Dia juga memastikan Komisi III akan terus memantau perkembangan penyelidikan dan siap memanggil pihak-pihak terkait apabila dibutuhkan demi memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Load more