Babak Baru Kasus Penganiayaan ART di Jaktim, Polisi Telah Periksa Majikan Hari Ini
- Aldi Herlanda/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan penyidikan terkait dengan kasus tindakan kekerasan atau penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) oleh majikan di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur.
Terbaru terlapor yang merupakan majikan korban sedang mengjalani proses pemeriksaan di ruang penyidik unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto mengatakan, bahwa terlapor telah memenuhi pemanggilan hari ini untuk dimintai keterangan atas tersebut.
Saat ini, pihaknya mengaku masih mendalami motif yang membuat terlapor tega melakukan penganiayaan terhadap ART berinisial S (25).
"Masih dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor," katanya saat dihubungi, Selasa (8/4/2025).
Armunanto mengungkapkan, bahwa meski terlapor saat ini telah dilakukan pemeriksaan, namun statusnya masih sebagai saksi.
"(Terlapor) masih sebagai saksi," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah mengirimkan surat pemanggilan kedua terhadap terduga pelaku.
Setelah sebelumnya, terduga pelaku ini mangkir dalam pemanggilan pertama yang dilayangkan setelah kasus ini viral di media sosial.
Sementara itu terkait dengan kasus ini Armunanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 6 saksi yang mengetahui secara pasti kejadian tersebut.
"Sudah meriksa 6 saksi, sementara visum sudah dilakukan (korban)," jelas Armunanto. (aha/muu)
Load more