Lucky Hakim Siap Terima Konsekuensi Diberhentikan Sementara 3 Bulan Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Indramayu, Lucky Hakim siap menerima konsekuensi atas perbuatannya yakni pergi ke luar negeri, Jepang tanpa izin dari pemerintah yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini disampaikan dirinya usai pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kemendagri dan menyambangi Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Selasa (8/4/2025).
“Jadi begini suatu perbuatan itu kita lihat niatnya. Tapi niatnya apapun, perbuatan adalah perbuatan. Jadi yang saya lakukan itu adalah suatu perbuatan, niat saya tidak seperti itu. Tapi karena sudah terlanjur saya lakukan ini, saya harus siap dengan segala konsekuensi yang sudah saya lakukan,” kata Lucky, kepada wartawan.
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Lebih lanjut Lucky menyatakan bahwa dirinya juga siap diberikan sanksi sesuai aturan perundang-undangan yakni pemberhentian sementara 3 bulan menjadi Bupati Indramayu.
“Artinya saya melakukan suatu perbuatan, saya minta maaf. Selebihnya saya Hasbunallah, kalau memang ternyata saksinya adalah saya harus diberhentikan selama tiga bulan, saya harus lakukan itu, saya harus menerima itu dengan segala konsekuensinya,” ucap Lucky.
Sementara itu Lucky menegaskan bahwa dirinya tidak ada niatan untuk bolos kerja dan meninggalkan kewajiban saat pergi ke Jepang.
“Tapi saya ingin menjelaskan kepada Pak Gubernur, Pak Menteri, Pak Wamen bahwa saya tidak berniat bolos kerja, karena memang itu sedang cuti bersama sampai habis lebaran. Saya berangkatnya setelah lebaran, bahkan di hari lebaran pun saya posisinya masih kerja,” terang Lucky.
“Jadi saya hanya ingin menunjukkan bahwa betul saya salah, tapi saya tidak berniat membolos, saya tidak berniat meninggalkan kewajiban. Karena itu dalam konteks saya melihatnya, itu dalam konteks lahi libur semua, tapi itu ternyata salah, itu sebabnya saya minta maaf,” sambungnya.
Untuk diketahui, Bupati Indramayu, Lucky Hakim memberikan klarifikasi soal pemeriksaan yang dilakukan di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Selasa (8/4/2025) terkait pergi ke Jepang tanpa izin.
Usai menyambangi Gedung Kemendagri, Lucky mengaku diperiksa sekitar dua jam dan dicecar 43 pertanyaan.
Load more