Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Indramayu, Lucky Hakim siap menerima konsekuensi atas perbuatannya yakni pergi ke luar negeri, Jepang tanpa izin dari pemerintah yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini disampaikan dirinya usai pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kemendagri dan menyambangi Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Selasa (8/4/2025).
“Jadi begini suatu perbuatan itu kita lihat niatnya. Tapi niatnya apapun, perbuatan adalah perbuatan. Jadi yang saya lakukan itu adalah suatu perbuatan, niat saya tidak seperti itu. Tapi karena sudah terlanjur saya lakukan ini, saya harus siap dengan segala konsekuensi yang sudah saya lakukan,” kata Lucky, kepada wartawan.
Lebih lanjut Lucky menyatakan bahwa dirinya juga siap diberikan sanksi sesuai aturan perundang-undangan yakni pemberhentian sementara 3 bulan menjadi Bupati Indramayu.
“Artinya saya melakukan suatu perbuatan, saya minta maaf. Selebihnya saya Hasbunallah, kalau memang ternyata saksinya adalah saya harus diberhentikan selama tiga bulan, saya harus lakukan itu, saya harus menerima itu dengan segala konsekuensinya,” ucap Lucky.
Load more