Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap dan memberikan tindakan tegas terukur kepada dokter Sunardi, anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Dokter Sunardi (54), tersangka dugaan tindak pidana terorisme di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, terlibat dalam berbagai kegiatan organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI).
Adapun beberapa keterlibatannya, antara lain selaku anggota organisasi teroris JI, kedua pernah menjabat sebagai Amir Khidmat, ketiga Deputi Dakwah dan Informasi, Penasihat Amir Organisasi Teroris JI, dan Penanggung Jawab Hilal Ahmar Society.
Hilal Ahmar Society adalah sebuah yayasan atau organisasi terlarang yang terafiliasi dengan jaringan organisasi terorisme JI yang bertugas merekrut, mendanai, dab memfasilitasi perjalanan pengikut foreign terrorist fighters (FTF)/pejuang teroris asing ke Suriah.
Yayasan ini berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2015 adalah organisasi terlarang. Ant/Ner
Load more