Jakarta, tvOnenews.com - Komnas Perempuan mengecam peristiwa pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 22 Maret 2025. Dalam hal ini, Komnas Perempuan memandang kematian Juwita dikategorikan sebagai femisida.
“Dalam kasus tersebut indikasi femisida sangat kuat yaitu adanya pembunuhan terhadap perempuan karena jenis kelamin atau gendernya dan sebagai akibat eskalasi kekerasan berbasis gender yang dialami sebelumnya oleh korban,” ungkap Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor dalam pernyataan yang diterima pada Minggu, (6/4/2025).
Selain itu, ada dugaan korban mengalami kekerasan seksual berulang sebelum dibunuh oleh tersangka yang merupakan prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) Kelasi I Jumran (J).
Maria menyampaikan, Komnas Perempuan mengkhawatirkan tingginya jumlah femisida hingga saat ini, tetapi masih minim dikenali.
Menurutnya, kasus femisida khususnya terhadap perempuan pembela HAM terus berulang dengan eskalasi kekerasan berbasis gender yang makin kompleks dan pelakunya termasuk aparat negara.
“Kematian Jurnalis J yang diduga dilakukan oleh calon suaminya menambah deret temuan Komnas Perempuan mengenai femisida intim yaitu pembunuhan yang dilakukan karena relasi intim seperti suami, mantan suami, pacar, mantan pacar sebagai jenis femisida tertinggi,” bebernya.
Maria katakan, femisida intim menggambarkan superioritas, dominasi, hegemoni, agresi maupun misogini terhadap perempuan, dengan rasa memiliki perempuan dan ketimpangan relasi kuasa laki-laki terhadap perempuan.
Load more