Polisi Tangkap Remaja Diduga Hendak Tawuran di Kemayoran, Sita Barbuk Empat Sajam
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja yang terjadi di Jalan Sunter Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/4/2025) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan satu remaja beserta barang bukti senjata tajam berhasil ditangkap.
“Seorang remaja berinisial NAE (15) diamankan beserta barang bukti berupa empat bilah senjata tajam dan satu unit sepeda motor,” jelas Susatyo, kepada wartawan, pada Minggu (6/4/2025).
Lebih lanjut Susatyo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.
Selain itu pihak kepolisian juga akan menindak tegas para pelaku tawuran yang kedapatan membawa senjata tajam.
"Kami akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi kriminal jalanan. Setiap pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam dan berpotensi mengganggu keamanan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Susatyo.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander menyebutkan penangkapan ini bermula saat tim patroli menemukan sekelompok remaja yang hendak bentrok di jalanan.
"Saat kami dekati, mereka berusaha melarikan diri. Namun, satu orang berhasil diamankan, dan kami menemukan empat celurit yang sempat dibuang," ucap William.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu pelaku dapat dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Pelanggar dapat dikenai hukuman penjara maksimal 10 tahun.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang berujung pidana,” terang William. (ars/iwh)
Load more